Wisata Pulau Bidadari


Pulau Bidadari

Pulau Bidadari merupakan salah satu gugusan pulau yang terdapat di kepulauan seribu yang dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari. Ingin mengetahui lebih lanjut? simak artikel berikut.

Pulau Bidadari merupakan salah satu gugusan pulau yang terdapat di kepulauan seribu yang dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari. Pulau ini dulunya bernama Pulau Sakit karena oleh pemerintahan VOC digunakan sebagai tempat buangan orang berpenyakit lepra.
 
Secara geografis pulau ini berada pada 106’ 44,8” Bujur Timur (BT) dan 6’ 02,2” Lintang Selatan (LS), di antara gugusan Pulau Onrust, Pulau Khayangan, Pulau Kelor, dan Pulau Ayer. Masuk dalam wilayah Kelurahan Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu. 
 
Perjalanan menuju pulau ini tidaklah membutuhkan waktu lama karena letaknya yang relatif sangat dekat dengan Jakarta. Anda hanya butuh waktu sekitar 30 menit dari Pantai Marina Ancol dengan menggunakan speedboat yang disediakan oleh pengelola wisata Pulau Bidadari.

Jadwal keberangkatan dengan menggunakan jasa layanan speedboat ini adalah 2x pada hari biasa, dan 3x dalam sehari pada hari Sabtu. Sepanjang perjalanan ber-speedboat ria, maka anda akan menyaksikan beberapa pulau yang mempunyai nilai sejarah di masa lampau seperti Pulau Kahyangan, pulau Kelor, pulau Onrust. Pulau tersebut pernah digunakan oleh pemerintahan VOC sebagai tempat berlabuh sebelum menuju Jakarta dan juga tempat untuk mendirikan benteng pertahanan untuk menjaga Jakarta.

Objek Wisata Pulau Bidadari


Benteng Pulau Bidadari 


Disamping nilai sejarah peninggalan tersisa dari zaman penjajahan Belanda seperti benteng tahun 1786 dengan beberapa meriam yang dilestarikan, Pulau Bidadari mempunyai keistimewaan yang lebih dibandingkan tempat wisata lainnya yang berada digugusan kepulauan seribu. Kemudian lebih dari 60 persen wilayah pulau terdiri atas tanaman-tanaman langka seperti pohon perdamaian (baringtonia exelsa), pohon kepuh, pohon sentigi (pempis acidula), pohon kayu hitam (diospyros maritama), pohon glodokan, beberapa tanaman buah, dan juga hutan mangrove yang terpelihara dengan baik.

Pantai di Pulau Bidadari merupakan pasir putih alami dengan air laut bersih dan jernih. Juga terdapat komunitas biawak (veranus salvator) yang hidup bebas dengan populasi lebih kurang 100 ekor dan sangat terbiasa dengan manusia. Ditambah lagi dengan komunitas elang bondol (halias indus) yang merupakan jenis burung yang hampir punah didunia dan dilindungi.
 

Gunung Bromo

Gunung Bromo



Gunung Bromo merupakan salah satu tujuan wisata di Jawa Timur. Tempat wisata alam ini terletak diTaman Nasional Bromo Tengger Semeru di timur kota Malang, Jawa Timur. Pengunjungnya bukan hanya wisatawan lokal, bahkan banyak yang berasal dari luar negeri. Dengan pemandangan yang khas membuat Bromo layak menjadi tujuan wisata.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan satu-satunya kawasan konservasi di Indonesia yang memiliki keunikan berupa laut pasir seluas 5.250 hektar, yang berada pada ketinggian ± 2.100 meter dari permukaan laut.
kawah bromo

pemandangan ke kawah bromo

Di sekitar gunung bromo terdapat, gunung kursi, gunung jantur, gunung ider-ider, gunung batok, gunung kepolo, dan pastinya gunung semeru.. the highest point in Java Island. Gunung Bromo mempunyai sebuah kawah dengan garis tengah ± 800 meter (utara-selatan) dan ± 600 meter (timur-barat). Sedangkan daerah bahayanya berupa lingkaran dengan jari-jari 4 km dari pusat kawah Bromo. Kita bisa mencapai hingga puncak kawahnya, dan merasakan debu belerang yang kuat. Kawah bromo bisa diputari, maksudnya dikelilingi dengan berjalan kakai. Cuma kayanya ngeri banget, kalo misalnya ada angin, salah-salah kita bisa terjun ke kawah atau malah terjun ke kaki gunung.

Di padang pasir bromo, terdapat pura yang digunakan sebagai tempat ibadat agama Hindu Tengger. Suku Tengger yang berada di sekitar taman nasional merupakan suku asli yang beragama Hindu. Menurut legenda, asal-usul suku tersebut dari Kerajaan Majapahit yang mengasingkan diri. Uniknya, melihat penduduk di sekitar (Suku Tengger) tampak tidak ada rasa ketakutan walaupun menge-tahui Gunung Bromo itu berbaha-ya, termasuk juga wisatawan yang banyak mengunjungi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada saat Upacara Kasodo.Yang istimewa di tempat ini?. kawah gunung bromo dan view gunung bromo dan sekitarnya jika dilihat dari penanjakan juga Sunrise yang diliat dari penanjakan. Bromo ternyata adalah sebuah gunung yang dikelilingin pegunungan dan dibatasi padang pasir yang sangat luas, uniknya pegunungan itu lebih tinggi dari gunung bromo sendiri, misalnya gunung batok dan penanjakan.

Di penanjakan inilah spot terbaik untuk melihat ke arah pegunungan bromo, juga, di penanjakan disediakan semacam tribun untuk melihat matahari terbit dari timur gunung bromo. Pergeseran dari subuh menjadi pagi benar-benar luar biasa, ketika cahaya matahari perlahan menyapu sebagian bumi hingga seluruhnya terang dan mentari tepat diatas horizon, luar biasa!!!

kawah bromo

surrounding bromo dilihat dari penanjakan

Untuk mencapai kawasan ini bisa dicapai dari tiga titik, dari pasuruan, probolinggo dan dari tumpang tadi. Pemandangan terbaik dijumpai ketika memilih jalur dari tumpang. Namun trade-off nya, medan yang dilalui sangat berat sehingga harus menyewa jeep. Jika hanya ingin ke penanjakan saja bisa menempuh jalur lewat probolinggo yang sudah diaspal penuh



Cara mendownload video dari Youtube

Salah Satu Cara Mendownload Video dari Youtube


Beberapa Link untuk Mendownload Video
  1. Downloader9
    Situs video downloader ini merupakan situs yang cukup mudah dan sederhana. Anda hanya perlu meng-copy paste URL Video dari Youtube, Metacafe, DailyMotion, dll dan langsung mendownload videonya. Jangan lupa, anda harus memberikan ekstensi .FLV ketika mendownload video, agar bisa diputar di FLV Player Anda.
  2. KeepVid
    Mirip dengan situs Downloader9, situs ini juga bisa membantu mendownload video dari beberapa portal video. KeepVid juga membantu mengkonversikannya ke format FLV atau MP4.
  3. Vixy
    Vixy membantu download video dengan mengkonversikannya ke format AVI, MOV, MP4, dan 3GP. Situs ini cukup mudah digunakan, dengan beberapa iklan yang cukup banyak.
  4. VideoDownloadX
    Situs gratis ini juga bagus, cuma memang cukup banyak iklannya. Jadi jangan terkecoh mengklik iklan disana ketika mau download atau mau melakukan rename terhadap video.
  5. SaveTube
    Ini merupakan situs video downloader yang cukup simpel. Cukup copy paste dan download.
  6. VideoGetting
    Situs ini gratis dan menyediakan fasilitas konversi langsung ke format video lain seperti WMV, MP3, MP4, MOV, 3GP, AVI, MPG, dll. Walau multi fungsi, situs ini cukup mengganggu karena iklan-iklan pop-upnya.

Salah satu cara yang sering saya gunakan :

  1. Kunjungi Situs KeepVid (http://www.keepvid.com)
    Image
  2. Copy URL dari video YouTube yang akan Anda download.
  3. Paste URL yang Anda copy dari Youtube ke kolom URL di Keepvid.
    Image
  4. Pilih opsi YouTube sebagai pilihan (situs ini juga bisa mendownload dari server lain).  Jangan lupa untuk meng-klik icon download untuk menghasilkan links..
    Image
  5. Situs Keepvid akan memberikan links untuk download video yang Anda inginkan dengan meng-klik (klik kanan (save as)) DOWNLOAD LINK
    Image
  6. Ketika ada opsi SAVE AS, ketikkan nama file yang diinginkan, dan berikan ekstensi file .flv (biasanya kalau di klik server akan memberi nama get_video.php, jadi Anda harus mengganti nama file-nya) e.q. get_video.php menjadi video.flv
  7. Download video tersebut.
Untuk memutar dan menkonversikannya, silahkan kunjungi situs Riva FLV Encoder atau download versi FREE-nya disini

Anda dapat mengkonversikannya ke versi .MPG atau .AVI langsung dengan mengisi nama file asal, dan mengganti nama file tujuan dengan ekstensi .MPG atau .AVI (kalau hanya untuk diputar ulang, nggak perlu repot-repot diconvert ke format lain, cukup di putar di internal player Riva FLV Player.

Tugas - tugas Bank Indonesia

Peranan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau sering juga disebut Bank to bank dalam pembangunan memang penting dan sangat dibutuhkan keberadaanya. Tugas - tugas Bank Indonesia adalah mengatur, mengkoordinir, mengawasi serta memberikan tindakan kepada dunia perbankan. Sesuai UU RI nomor 23 tahun 1999 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan Rupiah.

Agar ketabilan nilai rupiah dapat tercapai dan terpelihara, maka Bank Indonesia memiliki tugas antar lain:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Menetapakan sasaran - sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
  • Melakukan pengendalian moneter.
  • Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syriah, paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
  • Melaksanakan kebijkan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
  • Mengelola cadangan devisa.
  • Menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu - waktu diperlukan yang dapat bersifat makro dan mikro.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
  • Mewajibkan penyelanggaraan jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya.
  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
  • Mengatur sistem kliring antar bank dalam mata uang rupiah maupun asing.
  • Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta menarik dan memusnahkannya dari peredaran.
3. Mengatur dan mengawasi bank.
  • Menetapakan ketentuan - ketentuan perbankan yang memuat prinsip - prinsip kehati - hatian.
  • Memberikan dan mencabut izin usaha bank.
  • Memberikan izizn pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank.
  • Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank.
  • Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.
Hubungan BI dengan pemetintah.
  • Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.
  • Dapat menerima pinjaman luar negri, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negri.
  • Pemerintah wajib mengundang BI dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi negara.
  • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.
  • BI dilarang memberika kredit kepada pemerintah.
Hubungan dengan Dubia Internasional.
  • Dapat melakukan kerja sama dengan Bank Sentral negara lain dan Organisasi atau Lembaga Internasional.
  • Dalam hal dipersyaratakan bahwa anggota Internasional dan atau lembaga Multilateral adlah negara maka BI dapat bertindak untuk dan atas nama negara RI sebagai anggota.

Pasar Uang

Pasar uang  


Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.

Dalam pasar uang terdapat 2 pihak yang terlibat secra langsung maupun tidak langsung. Masing - masing pihak saling berkepentingan satu sama lainnya dan mempunyai tujuan masing - masing pula.
Pihak - pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut:
1. Pihak yang membutuhkan dana.
Baik bank maupun non bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
2.Pihak yang menanamkan dana.
yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun non bank dengan tujuan investasi di pasar uang.

Ada 4 tujuan dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu:
1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Sedang mengalami kalah kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.

Sedangkan tujuan bagi pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar uang:
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. Bermaksud membantu pihak yang benar - benar mengalami kesulita keuangan.
3. Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.
Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko


Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
 

Demo mahasiswa Yogyakarta akan kedatangan Barak Obama

Demo akan kedatangan Obama ke Indonesia

Unjuk rasa para mahasiswa dari berbagai elemen itu  digelar di Bundaran Kamus Universitas Gadja Mada (UGM), Bulaksmur, Yogyakarta, Jumat (19/3/2010). Aksi itu antara lain diikuti perwakilan mahasiswa UGM, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan perguruan tinggi lainnya.

Penundaan jadwal kedatangan Presiden AS, Barrack Obama ke Indonesia tak mengubah sikap sejumlah mahasiswa di Yogyakarta. Mereka tetap berunjuk rasa menolak kedatangan Obama dan meminta Indonesia tak terlalu tunduk dengan AS.

Salah seorang koordinator aksi, Aza Munadiyan, dalam orasinya meminta pemerintah jangan terlalu mengistimewakan penyambutan Obama. Kedatangan Obamanya hendaknya dijadikan momentum terciptanya hubungan bilateral yang sejajar antara Indonesia dan AS.

"Tidak seperti sekarang ini, Indonesia terlalu tunduk pada AS. Seolah-olah AS itu sebagai tuan dan Indonesia adalah pelayannya," katanya.

Kebijakan pemerintah Indonesia sebagian besar hanyalah kebijakan pesanan asing sehingga mengesampingkan kepentingan rakyat Indonesia. Kebijakannya lebih banyak untuk melindungi kepentingan asing di Indonesia seperti di Freeport Papua dan daerah-daerah lainnya.

"Meski ditunda, kami menolak kedatangan presiden AS itu kalau hanya menguntungkan pihak asing saja" .

BAB I PENGERTIAN HUKUM DAN HUKUM EKONOMI


Pengertian Hukum
  
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."


Pandangan Ahli Hukum Tentang Tujuan Hukum
 
  • (R.Soeroso,1996:56-57) ; Wirjono Prodjodikoro, dalam bukunya “Perbuatan Melanggar Hukum” mengemukakan bahwa tujuan hukum adalah mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat. 
  • Subekti, dalam bukunya “Dasar-dasar Hukum dan Pengadilan” mengemukakan bahwa hukum itu mengabdi pada tujuan negara yang intinya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan rakyatnya, dengan cara menyelenggarakan “keadilan” dan “ketertiban”.
  • Apeldoorn, dalam bukunya “Inleiden tot de studie van het Nederlandse recht” menyatakan bahwa tujuan hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. 
  • Aristoteles, dalam bukunya “Rhetorica”, mencetuskan teorinya bahwa, tujuan hukum menghendaki semata-mata dan isi dari pada hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang tidak adil.
  • Jeremy Bentham, dalam bukunya “Introduction to the morals and legislation” mengatakan bahwa hukum bertujuan semata-mata apa yang berfaedah bagi orang.
  • Van Kan. berpendapat bahwa hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.
  • Rusli Effendy (1991:79) mengemukakan bahwa tujuan hukum dapat dapat dikaji melalui tiga sudut pandang, yaitu :
    1. Dari sudut pandang ilmu hukum normatif, tujuan hukum dititik beratkan pada segi kepastian hukum.
    2. Dari sudut pandang filsafat hukum, maka tujuan hukum dititikberatkan pada segi keadilan.
    3. Dari sudut pandang sosiologi hukum, maka tujuan hukum dititikberatkan pada segi kemanfaatan.
 
Adapun Tujuan Hukum pada Umumnya atau Tujuan Hukum Secara Universal, dapat dilihat dari tiga aliran konvensional :

1. Aliran Etis
Aliran ini menganggap bahwa pada asasnya tujuan hukum adalah semata-mata untuk mencapai keadilan. Hukum ditentukan oleh keyakinan yang etis tentang adil dan yang tidak adil, dengan perkataan lain hukum menurut aliran ini bertujuan untuk merealisir atau mewujudkan keadilan. Pendukung aliran ini antara lain, Aristoteles, Gery Mil, Ehrliek, Wartle.Salah satu pendukung aliran ini adalah Geny. Sedangkan penetang aliran ini pun cukup banyak, antara lain pakar hukum Sudikno Mertokusumo:“Kalau dikatakan bahwa hukum itu bertujuan mewujudkan keadilan, itu berarti bahwa hukum itu identik atau tumbuh dengan keadilan, hukum tidaklah identik dengan keadilan. Dengan demikian berarti teori etis itu berat sebelah” (Achmad Ali, 1996:86).
Tegasnya keadilan atau apa yang dipandang sebagai adil sifatnya sangat relatif, abstrak dan subyektif. Ukuran adil bagi tiap-tiap orang bisa berbeda-beda. Olehnya itu tepat apa yang pernah diungkapkan oleh N.E. Algra bahwa :“Apakah sesuatu itu adil (rechtvaardig), lebih banyak tergantung pada Rechtmatig heid (kesesuaian dengan hukum) pandangan pribadi seseorang penilai. Kiranya lebih baik tidak mengatakan “itu adil”, tetapi itu mengatakan hal ini saya anggap adil memandang sesuatu itu adil, terutama merupakan sesuatu pendapat mengenai nilai secara pribadi. Achmad Ali (1990:97).

2. Aliran Utilistis
Menurut aliran ini mengaggap bahwa pada asasnya tujuan hukum adalah semata-mata untuk menciptakan kemanfaatan atau kebahagiaan yang sebsar-besarnya bagi manusia dalam jumlah yang sebanyak-banyaknya. Jadi pada hakekatnya menurut aliran ini, tujuan hukum adalah manfaat dalam mengahasilkan kesenangan atau kebahagiaan yang terbesar bagi jumlah orang yang terbanyak.Aliran utilistis ini mempunyai pandangan bahwa tujuan hukum tidak lain adalah bagaiamana memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga masyarakat (ajaran moral praktis).

3. Aliran Yuridis Dogmatik
Menurut aliran ini menganggap bahwa pada asasnya tujuan hukum adalah semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum, karena dengan adanya kepastian hukum, fungsi hukum dapat berjalan dan mampu mempertahankan ketertiban.Penganut aliran yuridis dogmatik ini bahwa adanya jaminan hukum yang tertuang dari rumusan aturan perundang-undangan adalah sebuah kepastian hukum yang harus diwujudkan. Kepastian hukum adalah syarat mutlak setiap aturan, persoalan keadilan dan kemanfaatan hukum bukan alasan pokok dari tujuan hukum tetapi yang penting adalah kepastian hukum.Bagi penganut aliran ini, janji hukum yang tertuang dalam rumusan aturan tadi merupakan kepastian yang harus diwujudkan, penganut aliran ini melupakan bahwa sebenarnya janji hukum itu bukan suatu yang harus, tetapi hanya suatu yang seharusnya.
Dari ketiga aliran tujuan hukum di atas tidaklah bersifat baku, dalam artian masih ada pendapat-pendapat lain tentang tujuan hukum yang bisa dilambangkan dengan melihat latar belakang konteks sosial masyarakat yang selalu berubah.


Sumber - Sumber Tata Hukum di Indonesia, antara lain :

  • Undang-Undang Dasar 1945
    UUD 1945 sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan-ketentuan lainnya.
  • Ketetapan MPR
    Dalam Pasal 3 UUD 1945 ditentukan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dengan istilah menetapkan tersebut maka orang berkesimpulan, bahwa produk hukum yang dibentuk oleh MPR disebut Ketetapan MPR.
  • Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
    Undang-undang mengandung dua pengertian, yaitu :
    a. undang-undang dalam arti materiel : peraturan yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
    b. undang-undang dalam arti formal : keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.
  • Peraturan Pemerintah
    Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya, sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.
  • Keputusan Presiden
    UUD 1945 menentukan Keputusan Presiden sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Bentuk peraturan ini baru dikenal tahun 1959 berdasarkan surat presiden no. 2262/HK/1959 yang ditujukan pada DPR, yakni sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan Penetapan Presiden. Kemudian melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, Keputusan Presiden resmi ditetapkan sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan menurut UUD 1945. Keputusan Presiden berisi keputusan yang bersifat khusus (einmalig) adalah untuk melaksanakan UUD 1945, Ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang eksekutif dan Peraturan Pemerintah.
  • Peraturan pelaksana lainnya
    Yang dimaksud dengan peraturan pelaksana lainnya adalah seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lainnya yang harus dengan tegas berdasarkan dan bersumber pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  • Convention (Konvensi Ketatanegaraan)
    Konvensi Ketatanegaraan adalah perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi Ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
  • Traktat
    Traktat atau perjanjian yaitu perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih. Kalau kita amati praktek perjanjian internasional bebrapa negara ada yang dilakukan 3 (tiga) tahapan, yakni perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), dan pengesahan (ratification). Disamping itu ada pula yang dilakukan hanya dua tahapan, yakni perundingan (negotiation) dan penandatanganan (signature).


Kelembagaan Negara Berdasarkan UUD 1945
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Presiden dan Wakil Presiden
3. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
6. Mahkamah Agung (MA)










Hubungan Antara Lembaga- Lembaga Negar Berdasarkan UUD 1945

  • Hubungan antara MPR - Presiden
    MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi mengangkat presiden. Dalam menjalankan tugas pokok dalam bidang eksekutif (pasal 4(1)) presiden tidak hanya menyelenggarakan pemerintahan negara yang garis-garis besarnya telah ditentukan oleh MPR saja, akan tetapi termasuk juga membuat rencana penyelenggaraan pemerintahan negara. Demikian juga presiden dalam bidang legislatif dijalankan bersama-sama dengan DPR (pasal 5)
  • Hubungan antara MPR - DPR
    Melalui wewenang DPR, MPR mengemudikan pembuatan undang-undang serta peraturan-peraturan lainnya agar undang-undang dan peraturan-peraturan itu sesuai dengan UUD. Melalui wewenang DPR ia juga menilai dan mengawasi wewenang lembaga-lembaga lainnya.
  • Hubungan DPR - Presiden
    Sesudah DPR bersama Presiden menetapkan UU dan RAP/RAB maka didalam pelaksanaan DPR berfungsi sebagai pengawas terhadap pemerintah. Pengawasan DPR terhadap Presiden adalah suatu konsekwensi yang wajar, yang mengandung arti bahwa presiden bertanggung jawab kepada DPR. Bentuk kerjasama antara presiden dengan DPR diartikan bahwa Presiden tidak boleh mengingkari partner legislatifnya.
  • Hubungan antara DPR - Menteri-menteri
    Menteri tidak dapat dijatuhkan dan diberhentikan oleh DPR, tapi konsekuensi dari tugas dan kedudukannya, Presiden harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR, para Menteri juga dari pada keberatan-keberatan DPR yang dapat mengakibatkan diberhentikannya Menteri.
  • Hubungan antara Presiden - Menteri-menteri
    Mereka adalah pembantu presiden. Menteri mempunyai pengaruh yang besar terhadap Presiden dalam menentukan politik negara yang menyangkut departemennya. Dalam praktek pemerintahan, Presiden melimpahkan sebagian wewenang kepada menteri-menteri yang berbentuk presidium.
  • Hubungan antara MA - Lembaga Negara lainnya
    Dalam Penjelasan UUD 45 Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah ataupun kekuasaan atau kekuatan lainnya.

     
Sistem pemerintahan Negara yang ditegaskan dalam UUD 1945 beserta Penjelasannya yaitu :
a. Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas Hukum (rechtsstaat);
Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat).
Mengandung arti bahwa negara, termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain dalam melaksanakan tindakan-tindakan apapun, harus dilandasi oleh hukum atau harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
b. Sistem Konstitusional, yang berarti bahwa pemerintahan berdasar atas sistem Konstitusi (Hukum Dasar); jadi tidak bersifat kekuasaan yang tidak terbatas (absolutismus);
Sistem ini memberikan ketegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi, yang dengan sendirinya juga oleh ketentuan-ketentuan dan hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti garis besar haluan negara, undang-undang dan sebagainya.
c. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR);
Kedaulatan Rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, MPR mempunyai tugas dan wewenang yang sangat menentukan jalnnya negara dan bangsa, yaitu berupa :
  •  menetapkan undang-undang dasar;
  • menetapkan garis-garis besar dari haluan negara;
  • mengangkat presiden dan wakil presiden.
d. Presiden ialah Penyelenggara Pemerintah Negara yang tertinggi di bawah MPR;
Penjelasan UUD 1945 menyatakan :
"Di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan presiden (concentration of power and responsibility upon the President". Oleh karena itu presiden adalah mandataris MPR, presidenlah yang memegang tanggung jawab atas jalnnya pemerintahan yang dipercayakan kepadanya dan tanggung jawab itu adalah kepada MPR bukan kepada badan lain.
e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
Menurut sistem pemerintahan, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR tetapi presiden bekerja sama dengan dewan. Dalam hal pembuatan undang-undang dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara presiden harus mendapatkan persetujuan DPR.
f. Menteri Negara ialah pembantu Presiden; Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR;
Pengangkatan dan pemberhentian menteri-menteri negara sepenuhnya wewenang presiden. Menteri-menteri bertanggungjawab kepada presiden.
g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas, karena Kepala Negara harus bertanggung jawab kepada MPR dan kecuali itu ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR;
Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan :
"Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, ia bukan "diktator", artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Kunci sistem ini bahwa kekuasaan presiden tidak tak terbatas ditekankan lagi dalam kunci sistem yang ke 2 sistem Pemerintahan Konstitusional, bukan bersifat absolut dengan menunjukkan fungsi/peranan DPR dan fungsi/peranan para menteri, yang dapat mencegah kemungkinan kemerosotan pemerintahan di tangan presiden ke arah kekuasaan mutlak (absolutisme).


Adapun yang dimaksud dengan UUD 1945 ialah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama yang terdiri dari :
a. Pembukaan, meliputi 4 alinea
b. Batang Tubuh atau Isi UUD 1945 meliputi: 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan dan 2 Aturan Tambahan
c. Penjelasan resmi UUD 1945



 
Kodifikasi Hukum
Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan. dan;
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).Kodifikasi Hukum ialah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:

a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum

Contoh Di Indonesia :
– Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
– Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
– Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
– Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Kaidah atau Norma
Tujuan Norma adalah untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik aman dan tertib. Contoh jenis dan macam norma :
1. Norma Sopan Santun
2. Agama
3. Hukum


Pengertian ekonomi
Menurut M.Manulang ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. Istilah ekonomi berasal dari nahasa Yunani, Oikos berarti rumah tangga,dan Nomos berarti aturan.

Adapun ilmu ekonomi di bagi menjadi 3,yaitu :
1. Deskriptif
2. Teori
• Ekonomi Mikro
• Ekonomi Makro













Hukum Ekonomi
Adalah suatu hubungan sebab akibat pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Adanya hokum ekonomi di latar belakangi oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.

Hukum ekonomi di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Hukum ekonomi pembangunan
2. Hukum ekonomi sosial

Sejarah Istilah Hukum Ekonomi
Dalam teori hukum, istilah “Hukum Ekonomi” merupakan terjemahan dari
Economisch Recht (Belanda) atau Economic Law (Amerika). Sekalipun demikian,
pengertian atau konotasi Economisch Recht di Belanda ternyata berbeda dengan
arti Economic Law di Amerika Serikat.Sebab pengertian Economisch Recht (Belanda) sebenarnya berasal dari istilah Droit.

E’conomique (Perancis) yang sebelumnya dipakai oleh Farjat dan yang setelah
Perang Dunia Kedua berkembang menjadi Droit de l’economie. Adapun Droit E’conomique adalah kaidah-kaidah hukum Administrasi Negara (terutama yang berasal dari kekuasaan eksekutif) yang mulai sekitar tahun 1930an diadakan untuk membatasi kebebasan pasar di Perancis, demi keadilan ekonomi
bagi rakyat miskin, agar tidak hanya mereka yang berduit saja yang dapat memenuhi kebutuhannya akanpangan, tetapi agar rakyat petani dan buruh juga tidak akan mati kelaparan. Krisis ekonomi dunia yang dikenal dengan nama “malaise” di tahun 1930an itulah yang mengakibatkan adanya koreksi terhadap
faham “pasar bebas”, karena ternyata pemerintah Perancis merasa wajib untuk mengeluarkan peraturan Hukum Administrasi Negara yang menentukan harga maksimum dan harga minimum bagi bahan-bahan pokok maupun menentukan izinizin Pemerintah yang diperlukan untuk berbagai usaha di bidang ekonomi, seperti
misalnya untuk membuka perusahaan, untuk menentukan banyaknya penanaman modal; dan didalam usaha apa modal ditanamkan; untuk mengimpor atau mengekspor barang, kemana, seberapa dan sebagainya. Peraturan-peraturan Hukum Administrasi Negara seperti itu dicakup dengan nama Droit E’conomique (atau Hukum Ekonomi dalam arti sempit).

Kemudian, setelah Perang Dunia Kedua, yaitu sekitar tahun 1945an, negara-negara Eropa yang harus membangun kembali negaranya dengan bantuan International Bank for Reconstruction, PBB diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun yang mendasari keputusan IBRD untuk memberi bantuan kepada negara - negara yang bersangkutan. Persetujuan internasional antara IBRD dan negara
penerima bantuan dituangkan dalam kebijaksanaan dan peraturan hukum negara penerima bantuan untuk dilaksanakan, seperti misalnya sampai kini juga terjadi di Indonesia sejak Orde Baru. Keseluruhan kebijaksanaan dan peraturan hukum yang tidak hanya terbatas pada Hukum Administrasi Negara saja, tetapi juga mengatur hal-hal yang termasuk substansi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Perdata Internasional, bahkan juga Hukum Acara Perdata dan Pidana, dicakup dengan nama Droit de l’Economique atau Hukum Ekonomi dalam arti luas. 

Banjir Melanda Jakarta


BAB I


PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
     Banjir adalah peristiwa tergenang dan terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, atau pecahnya bendungan sungai.


Di banyak daerah yang gersang di dunia, tanahnya mempunyai daya serapan air yang buruk, atau jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air. Ketika hujan turun, yang kadang terjadi adalah banjir secara tiba-tiba yang diakibatkan terisinya saluran air kering dengan air. Banjir semacam ini disebut banjir bandang.


Ancaman wabah penyakit pasca banjir menimbulkan bakteri, virus, parasit dan bibit penyakit lainnya, termasuk juga unsur-unsur kimia berbahaya. Akibat pasca banjir dilingkungan menyebabkan kemacetan diruas-ruas jalan, lingkungan menjadi kotor bayak sampah tergenang, menghambat aktifitas yang seharusnya dilakukan diluar ruangan .

                Berbagai macam penyebab banjir seperti ilegal loging, bertumpuknya sampah pada saluran air, tidak adanya lagi tanah resapan untuk digunakan air sebagai tempat baginya beristirahat dikala hujan turun, tata ruang lingkungan yang kurang baik, curah hujan tinggi, permukaan tanah lebih rendah dibandingkan

muka air laut, terletak pada suatu cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keiuar sempit, banyak  pemukiman yang dibangun pada dataran sepanjang sungai, aliran sungai tidak lancar akibat banyaknya sampah serta bangunan di pinggir sungai, kurangnya tutupan lahan di daerah hulu sungai. 





B.    Identifikasi Masalah


Berbagai macam faktor penyebab banjir seperti membuang sampah sembarangan (tidak pada tempatnya), mendirikan bangunan di bantaran sungai, merusak ekosistem lingkungan hidup, saluran air yang kurang memadai, banjir kiriman, tidak adanya tempat menampung air hujan (seperti pohon-pohon besar, bendungan, sungai yang muali dangkal), dan lain-lain.


Dampak banjir segala aktifitas terganggu seperti kerja dan sekolah. Kemacatan yang diakibatkan dari genangan air dijalan, liburnya sekolah karna sekolah tergenang banjir, perekonomian terhambat akibat aktifitas yang terganggu oleh banjir dan sebagainya.


Berbagai macam penyakit yang timbula pasca banjir seperti demam berdarah, diare, penyakit kulit, ganguan pernapasan, infeksi mata, hepatitis A, campak, cacar air dan lain sebaginya.

C.     Pembatasan Masalah
Dari pernyataan-pernyataan yang telah diungkapkan maka batasan-batasan yang akan diambil hanyalah sebatas wilayah Jakarta sesuai dengan judul adalah Banjir yang Melanda Ibu Kota (Jakarta), sebagai berikut :     
1. Mengenai limbah sampah.
2. Kurangnya penyerapan air.
3. Tata ruang kota yang kurang baik.
4. Macam-macam dampak banjir.
5. Ketidak efektifan system yang ada.
6. Kurangnya kesadaran dari masyarakat.

D.    Perumusan Masalah
Demikian masalah yang telah diungkapan di atas dan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.  Apa yang dimaksud dengan banjir?
2.  Apa faktor penyebab banjir?
3.  Apa yang harus dilakukan sebelum banjir?
4. Apa yang harus dilakukan saat banjir?
5. Apa yang harus dilakukan setelah banjir?
6.  Seperti apa dampak banjir?
7. Apa solusi banjir?

E.     Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
 1.  Agar Jakarta mengalami perubahan, tidak selalu banjir saat turun hujan.
2. Semoga setelah membaca makalah ini pembaca dapat mengatisipi bencana banjir.
3.  Agar mengetahui cara mengatasi dampak pasca banjir.
4.  Agar masyarakat tidak panik saat banjir datang.
F.    Manfaat atau Kegunaan Pembahasan
Apabila masyarakat Jakarta dapat menghargai lingkungan tempat dia berada, maka manfaatnya Jakarta tidak akan mengalami banjir. Menyampaikan informasi cara mengatasi, mencegah, dah menanggulangi banjir. Menanamkan kesadaran diri di masyarakat Jakarta agar mencintai lingkungan sehat dan bersih. Diharapakan kesadaram masyarakat Jakarta dapat menerapkan upaya penangulangan banjir. Supaya adanya perubahan mengenai banjir di Jakarta, yang menghambat aktifitas kota Jakarta itu sendiri.
BAB II


PEMBAHASAN


A.    Pengertian Banjir
Banjir adalah salah satu proses alam yang tidak asing lagi bagi kita. Kita dapat melihat banjir sebagai rahmat Tuhan atau sebagai bencana, tergantung pada pilihan kita sendiri. Sebagai proses alam, banjir terjadi karena debit air sungai yang sangat tinggi hingga melampaui daya tampung saluran sungai lalu meluap ke daerah sekitarnya. Debit air sungai yang tinggi terjadi karena curah hujan yang tinggi. Sementara itu, banjir juga dapat terjadi karena kesalahan manusia.
Sebagai proses alam, banjir adalah hal yang biasa terjadi dan merupakan bagian dari siklus hidrologi. Banjir tidak dapat dihindari dan pasti terjadi. Hal ini dapat kita lihat dari adanya dataran banjir pada sistem aliran sungai. Saat banjir, terjadi transportasi muatan sedimen dari daerah hulu sungai ke hilir dalam jumlah yang luar biasa. Muatan sedimen itu berasal dari erosi yang terjadi di daerah pegunungan atau perbukitan. Melalui mekanisme banjir ini, muatan sedimen itu disebarkan sehingga membentuk dataran.
Banjir yang pada hakekatnya proses alamiah dapat menjadi bencana bagi manusia bila proses itu mengenai manusia dan menyebabkan kerugian jiwa maupun materi. Dalam konteks sistem alam, banjir terjadi pada tempatnya. Banjir akan mengenai manusia jika mereka mendiami daerah yang secara alamiah merupakan dataran banjir. Jadi, bukan banjir yang datang, justru manusia yang mendatangi banjir. Apabila hal tersebut dapat kita terima, maka bencana banjir yang dialami manusia sebenarnya adalah buah dari kegagalan manusia dalam membaca karakter alam. Kegagalan manusia membaca apakah suatu daerah aman atau tidak untuk didiami. Misalnya, kegagalan manusia membaca karakter suatu daerah sehingga tidak mengetahui daerah tersebut merupakan daerah banjir. Atau, sudah mengetahui daerah tersebut daerah banjir tetapi tidak peduli. Contoh ini bisa kita lihat dari orang - orang yang memilih tinggal di tepi aliran sungai atau di lembah-lembah sungai.

B.    Faktor – Faktor Penyebab Banjir
Berbagai macam faktor-faktor penyebab banjir seperti membuang sampah sembarangan (tidak pada tempatnya), mendirikan bangunan di bantaran sungai, tidak adanya tempat menampung air hujan (seperti pohon-pohon besar, bendungan, sungai yang muali dangkal), tata ruang yang kurang baik, banjir kiriman, dan lain-lain. Semua ini dapat mengakibatkan bencana banjir.
1.    Membuang sampah sembarangan
Pada dasarnya membuang sampah tidak pada tempatnya itu adalah hal yang salah. Karena akan mengakibatkan berbagai macam masalah yang akan timbul salah satunya adalah banjir.
Misalnya salah satu orang dengan sengaja membuang sampah di pinggir jalan lalu ada yang melihatnya tetapi bukannya menegur melaikan malah ikut membuang sampah ditempat yang sama. Lama – lama sampah itu akan menjadi banyak karna yang lainya juga ikut melakukannya. Kemudian saat hujan turun sampah yang di pinggir jalan itu hanyut terbawa derasnya air hujan yang turun sehingga sampah itu akan terseret ke selokan – selokan, dan akan menyumbat selokan tersebut. Bila hal ini masih terus dilakukan maka yang akan terjadi adalah selokan tersebut menjadi dangkal sehinga tidak adanya lagi saluran air yang menyebakan jalan – jalan digenangi air atau banjir dan menyebabkan kemacatan.
Bukan hanya ada dilingkungan jalan raya, hal ini juga bisa kawasan tempat tinggal bagi warga yang tidak mau membayar iuran uang sampah biasanya kebanyakan dari mereka membuang sampahnya ke selokan dekat rumahnya. Dan akan mengaibatkan banjir di daerah rumahnya.
2.      Mandirikan bangunan dibantaran sungai
Ada sebagian orang yang tidak memiliki tempat tinggal diwilayah itu tetapi memaksakan diri untuk tinggal dengan mendirikan bangunan liar di bantaran sungai. Seperti di bantaran kali Ciliwung antara jembatan Kampung Melayu dan dekat pintu air Manggarai. Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan karena bangunan yang merekan bangun akan mengurangi volume tempat menampung air. Selain itu pasti yang tinggal disitu akan membuang segala limbahnya ke sungai seperti sampah plastik mau pun limbah rumah tangga terkadang tidak jarang dijadikan WC untuk umum atau warga yang tinggal disana. Bangunan yang didirikan juga menghambat aliran air yang seharusnya lancar.
3.    Tidak adanya tempat menampung air hujan
Sekarang kususnya di Jakarta hampir semua lahannya dijadikan gedung – gedung bertingkat, perumahan mahal, dan pasar swalayan. Hampit tidak ada celah tempat untuk air bermukim. Semua hanya mementingkan keuntungan material, lahan yang seharusnya ditanami pepohonan yang akan menyerap air malah ditebang dan dijadikan bangunan – bangunan untuk tempat usaha.
Bendungan sungai yang dibuat pun dangkal karena banyaknya sampah yang dibuang kesungai. Sehingga mencemari air sungai tersebut dan menghasilkan warna air serta aroma air yang tidak semestinya. Bantaran sungai yang dijadikan tempat tinggal warga sehinga mempersempit lahan untuk air bermukim.
4.      Tata ruang yang kurang baik
Bila diliahat Jakarta tempo dulu dengan sekarang sudah sangat jauh berbeda. Dulu Jakarta masih sejuk masih banyak pepohonan dan sungai – sungai masih jernih. Sekarang kita tidak lagi menemukan yang seperti itu di Jakarta udaranya sudah dipenuhi polusi udara, air – air disungai sudah tercemar berwarna keruh dan berbau tidak sedap lagi, susah sekali menemukan pohon – pohon besar di Jakarta semua sudah ditebang dan menyebabkan tidak adanya penyerapan.
Banyaknya gedung – gedung bertingakat dan pemukiman liar di bantaran sungai yang menganggu. Sekarang pemprov DKI Jakarta sedang mencoba menata kembali ruang hidup di Jakarta. Dengan mulai membongkar bangunan – bangunan dibantaran sungai dan memindahkan para warganya untuk tinggal di rusun – rusun yang telah disediakan pemerintah. Serta membangun taman kota di beberapa wilayah Jakarta seperti “ Taman Tebet, Taman Ayodia, Taman Kampung Sawah, Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Suropati, Taman MarthaTihahu, Taman Langsat, Taman Situ Lembang ”. Ada beberapa taman yang sudah direnovasi dan ad jug ataman yang baru dibangun dengan niat penghijauan kota.
5.      Banjir kiriman
Banjir kiriman yang melanda Jakarta di sebabkan dari dataran Jakarta yang rendah. Perubahan peruntukan lahan yang semula untuk ruang terbuka hijau (RTH) kini menjadi ruang yang tertutup bangunan (RTB).Dampaknya, alih-alih tumbuh hutan kota untuk resapan air,yang muncul hutan beton yang menahan air.
Sejak 2000, misalnya, RTH Jakarta sudah di bawah 10%. Idealnya, minimum 27,5%. Di pihak lain, daerah-daerah hulu sungai yang mengalir di Jakarta,yaitu daerah sekitar Bopunjur (Bogor, Puncak, Cianjur) juga mengalami konversi lahan dari kawasan RTH menjadi kawasan RTB yang sangat mengkhawatirkan. Akibatnya, air hujan yang jatuh di Bogor, Puncak dan Cianjur tak bisa terserap dan membanjiri Jakarta. Dulu banjir kiriman akan terjadi hanya 5 tahun sekali sekarang hamper diakhir dan awal tahun Jakarta selalu banjir.


C.    Harus Dilakukan Sebelum Banjir
1.      Di Tingkat Warga
·         Bersama aparat terkait dan pengurus RT/RW terdekat bersihkan lingkungan sekitar Anda, terutama pada saluran air atau selokan dari timbunan sampah.
·         Tentukan lokasi Posko Banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, berikut pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait, bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda.
·         Bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda, segera bentuk tim penanggulangan banjir di tingkat warga, seperti pengangkatan Penanggung Jawab Posko Banjir.
·         Koordinasikan melalui RT/RW, Dewan Kelurahan setempat, dan LSM untuk pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi.
·         Pastikan pula peralatan komunikasi telah siap pakai, guna memudahkan mencari informasi, meminta bantuan atau melakukan konfirmasi.
2.      Di Tingkat Keluarga
·         Simak informasi terkini melalui TV, radio atau peringatan Tim Warga tentang curah hujan dan posisi air pada pintu air.
·         Lengkapi dengan peralatan keselamatan seperti: radio baterai, senter, korek gas dan lilin, selimut, tikar, jas hujan, ban karet bila ada.
·         Siapkan bahan makanan mudah saji seperti mi instan, ikan asin, beras, makanan bayi, gula, kopi, teh dan persediaan air bersih.
·         Siapkan obat-obatan darurat seperti: oralit, anti diare, anti influenza. 
·         Amankan dokumen penting seperti: akte kelahiran, kartu keluarga, buku tabungan, sertifikat dan benda-benda berharga dari jangkauan air dan tangan jahil 






D.    Harus Dilakukan Saat Banjir


1.      Matikan aliran listrik di dalam rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah yang terkena bencana,
2.      Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat genangan air masih memungkinkan untuk diseberangi.
3.      Hindari berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. Segera mengamankan barang-barang berharga ketempat yang  lebih tinggi.
4.      Jika air terus meninggi hubungi instansi yang  terkait dengan penanggulangan bencana  seperti Kantor Kepala Desa, Lurah ataupun Camat. 






E.    Harus Dilakukan Setelah Banjir
1.      Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
2.      Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir. 
3.      Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk. 
4.      Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.

F.     Dampak Banjir
                 Berbagai macam dampak banjir yang akan dialami warga kota Jakarta. Dimulai dari saat hujan turun dan banjir pun mulai menggenangi jalan pasti aktivitas yang seharusnya berlangsung harus tertunda. Karna terganggunya aktivitas maka jjuga akan berpengaruh pada perekonomian kota Jakarta. Sekolah –sekolah harus diliburkan karna sekolahnya tergenang banjir walupun tidak tinggi tetapi mengganggu aktivitas mengajar. Rumah – rumah warga yang tergenang banjir pun juga terganggu akibat dari banjir. Jangankan dikawasan kumuh sekarang banjir pun melanda kawasan elit seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara karena tata kotanya yang kurang baik dikawasan ini.

Dampak pasca banjir pun juga akan timbul dari mulai rusaknya rumah – rumah warga akibat terendamnya banjir juga timbulnya penyakit yang disebabkan dari banjir. Pasca banjir lingkungan pasti akan kotor seperti air nya yang tercemar, sampah – samah yang berserakan akibat hanyut terbawa banjir, lumpur – lumpur kotor, genangan air setelah banjir dan sebagainya yang akan menimbulkan penyakit. Beberapa peny akit yang muncul pasca banjir antara lain :
1.      Infeksi saluran pencernan
Penyakit infeksi saluran pencernaan dengan gejala demam, diare, dan muntah sering ditularkan melalui air. Penyakit yang timbul antara lain disentri, kolera, dan tifus. Disentri bisa disebabkan oleh kuman Escherechia coli yang banyak terdapat dalam limbah air banjir. Gejalanya, buang air besar lebih dari lima kali sehari, tinja encer, disertai mulas, muntah, badan demam, dan nyeri kepala. 

2.      Penyakit kulit
Kulit merupakan salah satu organ yang rentan terhadap air banjir. Jika tak mengenakan alas kaki yang kuat, kulit bisa terluka karena terinjak pecahan kaca atau benda-benda keras. Lingkungan yang kotor dan basah dapat mengakibatkan luka terinfeksi, gatal-gatal, dan iritasi. Infeksi kulit yang penularannya melalui air adalah hot tub rash yang disebabkan bakteri pseudomonas. Penyakit kulit lainnya adalah cercarial dermatitis. Gejalanya berupa kulit yang t erasa panas terbakar, gatal, pada kulit tampak bintil seperti jerawat kecil kemerah-merahan, dan kadang disertai melepuh.
3.      Infeksi mata
Penyakit infeksi mata yang dapat ditularkan melalui air adalah moluskum kontagiosum dan konjungtivitis (adenovirus) dimana mata tampak merah. Sebaiknya hindari memegang atau mengucek mata jika terasa gatal dan jauhkan mata dari percikan air banjir.
4.      Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA)
Kondisi yang dingin, basah, dan lembap bisa menyebabkan gangguan saluran pernapasan. Infeksi saluran pernapasan yang bisa ditularkan melalui air adalah faringokonjungtiva (infeksi tenggorok). Gejala infeksi saluran napas tersebut pada umumnya adalah demam, batuk, atau pilek. Pada keadaan daya tahan tubuh lemah dapat berpotensi menjadi pneumonia (radang paru). Bagi korban banjir yang sebelumnya pernah mengidap penyakit pada saluran pernafasan, kondisi banjir juga bisa memperburuk penyakit.
5.      Leptospirosis
Leptospirosis merupakan infeksi yang disebabkan kuman leptospira juga dapat ditularkan lewat air seni atau bangkai tikus. Binatang lain seperti anjing, kucing, dan kuda pun bisa menularkan penyakit ini.
6.      Infeksi selaput otak (meningitis)
Meskipun jarang terjadi, penularan penyakit lewat air dapat juga mengakibatkan infeksi otak. Infeksi susunan saraf pusat yang dapat terjadi adalah infeksi selaput otak atau meningitis aseptik yang disebabkan enterovirus dan infeksi neigleria. Gejala yang dapat terjadi adalah demam tinggi, muntah, kejang, dan kesadaran menurun.
7.      Hepatitis A
Infeksi lainnya yang dapat terjadi adala h Hepatitis A atau penyakit infeksi virus yang terjadi pada hati atau lever. Gejala yang timbul adalah kulit dan mata tampak kuning, mual, muntah, demam dan badan lemas.
8.      Demam berdarah
Mungkin dalam minggu-minggu awal saat hujan lebat dan aliran air banjir masih deras, jentik dan nyamuk penyebab demam berdarah, hilang. Namun, setelah bulan pertama banjir, kasus penyakit demam berdarah cenderung bertambah. Hal ini lantaran banyak genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti, penyebab demam berdarah.
9.      Campak dan cacar air
Gejala campak antara lain batuk, demam berhari-hari, dan beberapa hari setelah demam muncul bercak kemerahan. Sedangkan gejala cacar air yaitu demam tinggi selama berhari-hari yang lalu disertai munculnya bintik-bintik. Untuk menghindari terjadinya penularan, sebaiknya segera dilakukan imunisasi masal di tempat penampungan baik untuk anak-a nak maupun orang dewasa.
G.    Solusi dari Banjir
Banjir yang melanda Jakarta umumnya disebabkan oleh banjir kiriman dari Bogor atau hujan lokal yang sangat deras dengan waktu lama antara 1-3 hari. Ada pun banjir karena pasang laut boleh dikata agak jarang dan hanya melanda kawasan tertentu di pesisir (Jakarta Utara seperti Rawa Buaya) jika ada tanggul yang jebol. Boleh di kata kawasan banjir Cawang, Kampung Melayu, bahkan jalan tol Cengkareng terlepas dari banjir pasang laut karena posisinya yang lebih tinggi dari permukaan laut.
Banjir karena pasang laut hanya bisa dihindari dengan pengadaan tanggul yang kuat dan menyeluruh tanpa celah sedikit pun bagi air laut masuk ke darat. Meliputi pesisir pantai dan juga pinggiran sungai yang posisinya masih di bawah permukaan laut.
Ada pun banjir karena hujan, jika aliran sungai mengalir lancar dan drainase (kanal buatan) mengalir dengan baik hingga ke laut bisa dicegah. Tapi ini artinya air tawar yang berharga sia-sia terbuang ke laut. Akan lebih baik lagi pemerintah memperdalam sungai, membuat bendungan atau mengambil alih situ/danau yang ada untuk menampung kelebihan air hujan tersebut.
BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan beberapa pembahasan yang telah dikemukakan di ats, maka dapat di peroleh kesimpulan senagai berikut:
1.      Banjir di Jakarta bukan lagi menjadi banjir tahunan, melainkan sekarang bila hujan deras lebih dari 2 jam maka Jakarta akan banjir.
2.      Berbagai faktor yang menyebabkan banjirsebagai berikut:
·         Sampah
·         Saluran air
·         Tempat pemanpungan dan penyerapan air
·         Tata ruang kota
·         Curah hujan
3.      Berbagai macam cara mengantisipasi banjir.
4.      Dampak penyakit yang timbul pasca sebagai berikut:
·         Infeksi saluran pencernan
·         Penyakit kulit
·         Infeksi mata
·         Infeksi saluran pernapasan
·         Leptospirosis
·         Infeksi selaput otak
·         Hepatitis A
·         Demam berdarah
·         Campak dan cacar

B.    Saran - saran
Berdasarkan beberapa pembahasan yang telah dikemukakan di atas, maka saran dari penulis sebagi berikut:
1.      Masyarakat harus selalu waspada akan banjir baik sebelum datangnya banjir, sewaktu terjadi banjir, hingga pasca banjir.
2.      Diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk turut merawat kota Jakarta agar tidak terjadi banjir.
3.      Masyarakat kota Jakarta juga harus turut serta membantu dalam program – program pemerintah.


LAMPIRAN
 
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 25.000 personil siaga banjir.
 
Banjir yang menghambat siswa – siswi untuk sekolah.
 
Kali Ciliwung di Jatinegara Barat airnya meluap hingga hampir ke lantai rumah penduduk.
 
Dua minggu setelah banjir di Jatinegara air Ciliwung masih tinggi sementara di Matraman dasar sungai terlihat karena pintu air di Manggarai tertutup.
 
Kali Ciliwung setelah pintu Air Manggarai di jalan Matraman - Proklamasi dasar.
banjir di jalan Otista Raya Kampung Melayu sejauh hampir 1 km pada Februari 2007
 
Hujan deras yang mengguyur Jakarta menyebabkan Jl MH Thamrin banjir. Akibatnya, kendaraan yang ditumpangi SBY tak berani menerobos dan SBY harus berganti kendaraan dengan mobil yang lebih tinggi.