Mobil RI 32 Masuk Jalur Busway


Kapolsek Mampang Kompol Risto Samudera memberikan dispensasi bagi pejabat negara yang menjalankan tugas negara, untuk masuk jalur busway, menyusul kasus Mensos Salim Segaf Al-Jufry. Dispensasi juga berlaku bagi ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Menurut Risto, hak diskresi (hak untuk menentukan prioritas) untuk kendaraan yang masuk jalur busway ada 3. Pertama untuk ambulans, pemadam kebakaran dan untuk pejabat negara yang menjalankan tugas negara.

"Kecuali kalau pejabat negara yang pulang pergi ke kantornya saja, itu nggak boleh," ujar Risto.Menurut Risto, ajudan Mensos tidak harus koordinasi dengan TMC Polda Metro Jaya. Pengawal mobil Mensos juga polisi yang mempunyai hak diskresi.


'Tidak seperti gambar ini yang tidak dikawal berati sedang tidak berkepentingan'


"Di depannya mobil Mensos didampingi brigadir motor depan belakang. Itu kan mereka polisi juga. Nah mereka punya hak diskresi untuk mengambil sikap lewat jalur busway," terang dia.

Namun TMC katakan jika tindakan itu pelanggaran? "Koordinasi nggak mesti dengan TMC. Bisa saja ke Polres ke Polsek atau petugas yang ada di lapangan," imbuh Risto.

Risto membantah pihaknya yang enggan menilang Mensos karena takut ditilang.
"Oh bukan. Bukan karena takut seperti yang saya sebutkan ada hak diskresi di situ," pungkas Risto.

Salim tiba di Polsek Mampang pukul 09.30 WIB dengan menggunakan mobil RI 32 yang menerobos jalur TransJ koridor VI Selasa kemarin. Salim yang mengenakan baju safari hijau tua ini didampingi oleh 4 ajudannya. Pertemuan selesai sekitar pukul 10.00 WIB.

Menyusul penerobosan mobil Mensos ke jalur busway, TMC Polda Metro Jaya punya pendapat berbeda. Dalam situs resmi TMC, mereka mengatakan tindakan Mensos tidak dapat dibenarkan.

"TMC tidak akan memberikan izin mobil dinas maupun pribadi melintas jalur TransJakarta (busway), jelas itu melanggar aturan," tegas petugas TMC Polda Metro Jaya, AKP Mujiana, dalam situs TMC, Selasa (4/5/2010).

Sebaiknya sebagai instansi pemerintahan yang baik memberikan contoh yang baik juga kepada masyarakat. Jangan Pemerintahan yang membuat peraturan tetapi pemerintahan juga yang melanggar peraturan tersebut. Apa kata dunia?*seperti iklan pajak*

0 komentar:

Posting Komentar